Kembali
PPID PT. SPP

Prosedur Memperoleh Informasi

Alur resmi pengajuan permohonan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

1. Pengajuan Permohonan

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi melalui website atau datang langsung ke kantor PPID.

2. Verifikasi Data

Petugas PPID memverifikasi kelengkapan identitas dan dokumen pendukung pemohon.

3. Proses Pencarian

PPID melakukan koordinasi dengan unit terkait untuk mengumpulkan informasi yang diminta.

4. Pemberian Jawaban

Pemberian informasi dilakukan maksimal 10 hari kerja sejak permohonan dinyatakan lengkap.

Ajukan Sekarang