Mengenal Lebih Dekat Instrumen Strategis Pembangunan Kota Pekanbaru
PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) merupakan perubahan bentuk badan hukum yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Pekanbaru. Pendiriannya didasarkan pada Peraturan Daerah Kotamadya Pekanbaru Nomor 10 Tahun 1988. Perubahan menjadi Perseroan Terbatas bertujuan untuk mengembangkan investasi daerah, meningkatkan kinerja, daya saing, serta memperluas wilayah dan produk usaha BUMD.
"Terwujudnya Perseroan Terbatas yang Terdepan, Profesional dan Memiliki Etika, Serta Didukung Manajemen yang Sehat dan Sumber Daya Manusia yang Handal."
| Nama Resmi | PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru (Perseroda) |
|---|---|
| Alamat Pusat | Jl. Sungai Rokan No. 33, Pekanbaru 28142 |
| NIB | 0220300151637 |
| NPWP | 76.408.971.0-211.000 |
| Kepemilikan | 99.99% Pemerintah Kota Pekanbaru |
*Berdasarkan Akta Perubahan Terakhir Nomor 06 Tanggal 18 Juni 2025.