BERANDA

Pusat Bantuan (FAQ)

Pertanyaan yang sering diajukan mengenai layanan PT. SPP Perseroda

PT. SPP adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Pekanbaru yang didirikan sejak 1988 (dahulu PD Pembangunan) untuk mengelola investasi, infrastruktur, dan layanan publik secara profesional.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui unit usaha kami, PT. Sarana Pembangunan Energi Madani (SPEM), dengan mengisi form pengajuan di menu Layanan Online atau mengunjungi kantor operasional kami.

Ya, kami menyediakan lahan industri seluas 266 Ha yang siap bangun dengan fasilitas lengkap untuk investor domestik maupun asing.

Kantor pusat kami berlokasi di Jl. Sungai Rokan No. 33, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru 28142.

Berdasarkan perubahan terbaru 2025, Direktur Utama dijabat oleh Bapak Imam Zamroni, S.I.Kom dan Komisaris oleh Bapak Drs. Mahyuddin.

Tidak menemukan jawaban Anda? Kirim Pertanyaan